MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PAYAKUMBUH (SUMBAR) — Komitmen Polres Payakumbuh dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan lewat tindakan tegas jajaran Sat Reskrim. Di bawah arahan Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., tim Opsnal berhasil menggulung komplotan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Secara teknis di lapangan, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H. memimpin langsung serangkaian penyelidikan taktis. Hasilnya, dua pelaku kambuhan berinisial VRN (29) dan MRI (25) berhasil diringkus di sebuah rumah di Kelurahan Talang, Kota Payakumbuh.
Keberhasilan penangkapan ini langsung diikuti dengan pengembangan intensif oleh jajaran Sat Reskrim. Petugas berhasil menyita lima unit kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan para pelaku di tiga TKP berbeda, yaitu Koto Nan IV, Simpang Parik, dan Simalanggang.
Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal, terutama para residivis yang kembali mengulangi perbuatannya. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh demi pengusutan kasus yang lebih mendalam.
(AFA, Polres Payakumbuh










