Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsPOLRISumatera Barat

Pimpin Operasi, AKP Gusmanto Bongkar Gembong dan Pemasok Sabu Payakumbuh

×

Pimpin Operasi, AKP Gusmanto Bongkar Gembong dan Pemasok Sabu Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PAYAKUMBUH (SUMBAR) — Satres Narkoba Polres Payakumbuh yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan menangkap pemasok utamanya pada Jumat (28/8/2026).

Pengungkapan bermula dari penangkapan MR (32) dan YIP (41) di Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang. Dari hasil pengembangan, keduanya menyebut nama RM sebagai pemasok.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Buser menggerebek rumah di Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur. Di lokasi diamankan 4 orang: RM, AY (46), MY (35), dan DS (46).

Dari penggeledahan disita sabu total 13,63 gram. Rinciannya: RM, AY, dan MY masing-masing 0,21 gram, sedangkan DS 13 gram. DS yang merupakan suami RM diduga kuat sebagai pemasok utama jaringan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., bersama AKP Gusmanto melalui Humas Polres Payakumbuh menyatakan keempat tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

(AFA, Humas Polres Payakumbuh)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan