MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | GROBOGAN (JAWA TENGAH) — Pembangunan jalan beton di Dusun Katong RT 01/RW 01, Desa Katong, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat, termasuk pegiat sosial, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media, dan tokoh masyarakat.






Proyek yang disebut bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah senilai sekitar Rp200 juta tersebut dipertanyakan setelah kondisi fisik pekerjaan di lapangan diduga tidak sepenuhnya mencerminkan kualitas pembangunan yang diharapkan dari penggunaan anggaran publik.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bagian badan jalan tampak mengalami retak dan kerusakan, sementara hasil pengecoran pada beberapa titik terlihat keropos. Permukaan jalan juga tampak tidak rata atau bergelombang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses pelaksanaan pekerjaan, termasuk kualitas material dan metode pengerjaannya.






Selain itu, ditemukan penggunaan semen dengan dua merek berbeda. Material koral yang digunakan juga diduga mengandung cukup banyak debu. Plastik cor yang terlihat di lokasi pun disebut relatif tipis. Temuan-temuan tersebut perlu diverifikasi secara teknis untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dalam dokumen proyek.
Keterangan seorang perangkat Desa Katong yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa sejumlah pekerjaan pembangunan desa selama ini banyak dikerjakan oleh seorang perangkat desa berinisial R, yang disebut memiliki kedekatan dengan kepala desa.
«“Kalau proyek yang ada di desa, biasanya yang mengerjakan Bayan R. Untuk pembangunan jalan cor dari Banprov juga sama,” ungkap sumber tersebut.»
Namun, keterangan tersebut masih merupakan klaim dari sumber anonim dan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.
Saat Media Investigasi Mabes mendatangi Kantor Desa Katong untuk meminta klarifikasi, Kepala Desa Katong tidak berada di tempat. Menurut keterangan perangkat desa, kepala desa sedang mengikuti kegiatan rapat di Kecamatan Toroh.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Katong maupun Ketua TPK Desa Katong belum memberikan keterangan resmi mengenai nilai anggaran, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta dugaan persoalan kualitas pembangunan yang ditemukan di lapangan.
WARGA MINTA AUDIT TAK SEKADAR ADMINISTRASI
Sejumlah warga berharap pengelolaan Banprov tersebut tidak hanya diperiksa dari sisi administrasi, tetapi juga melalui pemeriksaan fisik dan teknis di lapangan.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi material, metode pelaksanaan, dan hasil pembangunan yang telah dikerjakan.
Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian atau kerugian keuangan negara, masyarakat berharap aparat pengawasan maupun aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan ternyata telah sesuai dengan ketentuan, klarifikasi dan hasil pemeriksaan juga penting disampaikan secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Media Investigasi Mabes akan membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Katong, Ketua TPK, serta pihak terkait lainnya.
( Team Redaksi )










