Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Sampaikan Dua Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

×

Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Sampaikan Dua Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUKABUMI (JABAR) ~ Bupati Sukabumi H Asep Japar M.M. menyampaikan dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (1/10/2026).

Dua Raperda yakni tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha serta perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda Air Minum Tirta Jaya Mandiri.

Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar M.M. mengatakan, Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha menjadi langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang ramah dan mendorong kemudahan berusaha di Kabupaten Sukabumi.

investasi harus mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan daerah.

Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar M.M. menegaskan, kemudahan investasi tidak hanya ditujukan bagi pemodal besar. UMKM lokal juga perlu dilibatkan dan mendapat perlindungan, dengan tetap memperhatikan tata ruang serta kelestarian lingkungan.

Pemkab Sukabumi akan memperkuat layanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital, termasuk pemberian insentif bagi investor yang berkomitmen terhadap pembangunan jangka panjang,

perubahan bentuk badan hukum Tirta Jaya Mandiri diarahkan untuk memperkuat tata kelola, kemandirian finansial, profesionalisme, dan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Bupati Sukabumi memastikan pemerintah daerah tetap mempertahankan kepemilikan saham minimal 51 persen sekaligus menjaga fungsi pelayanan publik.

Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar M.M. berharap kedua kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan PAD, memperkuat perekonomian daerah, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi Mubarokah.

Dalam kesempatan dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pemkab. Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi.

( Cucup Kabiro Sukabumi )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan