MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangkasih, Polsek Purwakarta Kota, Aiptu Hasanuddin bergerak cepat menangani perselisihan antarwarga RT 31/05 dan RT 59/16 terkait pengrusakan pagar warga yang diduga dilakukan oleh seseorang dalam pengaruh minuman keras (miras).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Mengetahui adanya persoalan tersebut, Aiptu Hasanuddin segera melakukan pendekatan dan mediasi terhadap kedua belah pihak sebagai langkah untuk meredam konflik serta mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
Kapolsek Purwakarta Kota KOMPOL Enjang Sukandi mengatakan, mediasi dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah agar persoalan dapat diselesaikan secara damai serta hubungan antarwarga tetap terjaga.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menjaga keamanan dan membangun komunikasi dengan masyarakat. Ketika muncul persoalan di lingkungan warga, kami berupaya merespons dengan cepat dan mengedepankan penyelesaian secara humanis melalui musyawarah,” ujar KOMPOL Enjang.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Rabu (6/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan menjaga kembali hubungan baik antarwarga.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan, tetapi juga membantu menyelesaikan persoalan warga secara humanis.
“Polisi Bersama Masyarakat berarti hadir ketika masyarakat membutuhkan. Persoalan antarwarga harus diupayakan penyelesaiannya melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan ketenangan, saling menghormati dan menjaga kerukunan,” ujar IPTU Tini.
Mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif untuk meredam konflik, menjaga keharmonisan antarwarga, serta menghadirkan penyelesaian yang cepat dan humanis.
Polsek Purwakarta Kota mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat persoalan atau potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Polisi Bersama Masyarakat — Hadir, Mendengar, Menjaga Kerukunan.
Purwakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
(Elva-Red)










