MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) – Polsek Wanayasa terus mendorong masyarakat untuk memahami perkembangan layanan perlindungan sosial berbasis digital. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan sambang warga binaan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Wanayasa AIPTU Asep Saripudin, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Asep Saripudin menyampaikan sosialisasi mengenai Perlinsos Digital, yakni sistem layanan perlindungan sosial berbasis digital yang terintegrasi untuk mendukung proses penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan, akurat dan tepat sasaran.
Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa pemutakhiran dan kesesuaian data menjadi salah satu bagian penting dalam proses pelayanan bantuan sosial. Warga juga didorong untuk memastikan data diri dan informasi keluarga yang berkaitan dengan layanan sosial tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas dapat berperan sebagai Agen Perlinsos Digital, khususnya dalam membantu masyarakat memahami akses layanan, proses registrasi ulang maupun pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Namun, perlu dipahami bahwa Polri bukan pihak yang menentukan seseorang berhak atau tidak menerima bantuan sosial. Bhabinkamtibmas berperan sebagai fasilitator atau agen pendukung pelayanan di tingkat masyarakat, sedangkan penetapan kelayakan penerima tetap dilakukan melalui proses verifikasi dan mekanisme resmi oleh instansi yang berwenang.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat memahami layanan pemerintah.
“Polri hadir untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar dan memahami proses layanan yang tersedia. Dalam Perlinsos Digital, Bhabinkamtibmas berperan sebagai pendamping dan fasilitator, bukan sebagai penentu penerima bantuan sosial. Karena itu, masyarakat diharapkan mengikuti mekanisme resmi dan memastikan data yang dimiliki sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar IPTU Tini.
Ia menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap layanan digital juga penting untuk mencegah kesalahpahaman maupun penyalahgunaan informasi terkait bantuan sosial. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kepastian memperoleh bansos dengan meminta sejumlah uang atau data pribadi secara tidak semestinya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, di mana kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu masyarakat melalui edukasi dan pendampingan. Bhabinkamtibmas hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani, termasuk membantu warga memahami akses terhadap layanan publik secara tepat.
Polsek Wanayasa mengajak masyarakat untuk aktif memperbarui informasi dan data sesuai mekanisme yang berlaku serta tidak mudah percaya terhadap informasi bantuan sosial yang belum terverifikasi.
Polisi Bersama Masyarakat — Melindungi, Mengayomi dan Melayani.
Purwakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
(Elva-Red)










