Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

KRYD Polres Purwakarta Perkuat Pengamanan Perumahan, Cegah Kejahatan 3C

×

KRYD Polres Purwakarta Perkuat Pengamanan Perumahan, Cegah Kejahatan 3C

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) – Polres Purwakarta terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, personel piket Pamapta bersama piket patroli dan piket Provost melaksanakan apel KRYD sebelum bergerak melakukan patroli serta menyampaikan imbauan Kamtibmas di sejumlah kawasan pemukiman dan perumahan yang berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyambangi pos keamanan perumahan dan berdialog langsung dengan petugas Satpam maupun petugas ronda malam.

Dialog dilakukan untuk memperkuat kewaspadaan serta mengingatkan pentingnya melakukan pengawasan terhadap aktivitas dan keluar-masuk orang maupun kendaraan di lingkungan perumahan.

Petugas juga mengingatkan agar sistem keamanan lingkungan terus diperhatikan, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk pencurian rumah kosong serta kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, mengatakan bahwa pengamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, petugas keamanan dan masyarakat.

“Polisi Bersama Masyarakat bukan hanya tentang kehadiran anggota di lapangan, tetapi juga membangun komunikasi dan kewaspadaan bersama. Kami mengajak petugas keamanan perumahan dan masyarakat untuk saling peduli terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar IPTU Tini.

Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan pintu dan akses rumah dalam kondisi terkunci, tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan, serta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Untuk mendapatkan bantuan atau melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat digunakan sebagai akses cepat untuk menyampaikan laporan maupun informasi Kamtibmas.

Melalui KRYD yang dilaksanakan secara rutin, Polres Purwakarta berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif sekaligus memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan masyarakat, khususnya pada waktu-waktu rawan.

Polisi Bersama Masyarakat — Bersama Menjaga, Bersama Mencegah.

Purwakarta, kamis, 8 Oktober 2026.

(Elva-Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan