Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Dalam Rapat Paripurna Apresiasi Jajaran DPRD Atas Dukungan Terhadap Pembangunan Daerah

×

Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Dalam Rapat Paripurna Apresiasi Jajaran DPRD Atas Dukungan Terhadap Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | SUKABUMI (JABAR) ~ Bupati Sukabumi H Asep Japar M.M. menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026).

Dalam rapat Bupati Sukabumi juga menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar M.M. mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam pembahasan anggaran.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia menyampaikan, penyusunan APBD 2027 telah disesuaikan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat agar struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah lebih terukur serta realistis.

Bupati Sukabumi Drs H Asep Japar M.M. menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan yang berkualitas demi mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi menuju daerah yang Mubarakah.

Saya minta pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,

( Cucup Kabiro Sukabumi )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan