Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Polsek Jatiluhur Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir Pabrik, Terduga Pelaku Diamankan

×

Polsek Jatiluhur Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir Pabrik, Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) – Jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di area parkir PT Metro Pearl Indonesia, Kampung Selaeurih, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D.R. pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kediamannya di wilayah Kecamatan Jatiluhur.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Jatiluhur setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor milik seorang pekerja.

Peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban, Saepul Muhlis, diketahui memarkirkan sepeda motor Yamaha RX-K warna perak dengan nomor polisi T-4687-G di area parkir dalam perusahaan saat mulai bekerja sekitar pukul 13.30 WIB. Kendaraan tersebut telah diparkir dalam kondisi terkunci stang dan kunci ganda.

Namun, saat hendak pulang kerja, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jatiluhur untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiluhur melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengambilan dan analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, hingga penelusuran terhadap identitas orang yang diduga terlibat.

Dari hasil analisis rekaman CCTV dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku.

Polisi kemudian melakukan pemantauan terhadap tempat kerja dan kediaman yang bersangkutan sebelum akhirnya melakukan penangkapan pada Rabu (21/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB, kunci kontak asli, gunting yang diduga digunakan untuk mencongkel lubang kunci kontak, serta pakaian yang diduga dikenakan terduga pelaku. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, menegaskan bahwa upaya pengungkapan tindak pidana merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Melalui langkah-langkah penegakan hukum yang profesional, Polres Purwakarta terus mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat serta komitmen Polri untuk hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, terutama ketika memarkirkan kendaraan di tempat kerja, pusat keramaian, maupun area parkir lainnya.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah terpantau. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, serta jangan meninggalkan barang berharga di kendaraan. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110,” imbau IPTU Tini Yutini.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian, saling mengingatkan, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, akan terus berupaya menjaga keamanan wilayah melalui penegakan hukum dan sinergi bersama masyarakat. Semangat JABAR AMAN (Antisipatif, Modern, Akuntabel, Nurani) menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

Polisi Bersama Masyarakat. Hadir Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Purwakarta, kamis, 22 Oktober 2026.

(Elva-Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan