MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID
Perkara dugaan teror bom molotov di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul A’mal Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat kini memasuki babak baru. Pihak yayasan mengungkap sejumlah fakta dan Polisi telah memeriksa sebanyak Lima orang saksi atas kasus tersebut.
Ketua Yayasan Darul A’mal Lampung, Dr. (Cand) Hi. Kodrattulloh Sidiq Khusnan,SH.M,Pd,. mengungkapkan fakta pasca pelemparan bom molotov ke gedung keamanan Ponpes pada Jum’at (22/9/2023) pukul 03.33 WIB silam.
Ia mengaku mendapatkan laporan dari pihak Ponpes pada Sabtu (23/9/2023). Dari laporan tersebut, pihak yayasan meminta pengurus segera melaporkan insiden itu pada Minggu (24/9/2023) ke Mapolsek Metro Barat.
“Kami menerima laporan itu sudah hari Sabtu ya, memang keamanan kita agak takut, namanya juga anak-anak santri. Sehingga mereka melaporkan satu hari kemudian dan kita perintahkan untuk segera lapor ke Kepolisian dalam hal ini Polsek Metro Barat. Laporan diwakili sama saudara Tanyizul Maksum selaku Wakil Ketua Yayasan Darul A’mal,” jelasnya kepada , Selasa (3/10/2023).
Saat diwawancarai di kediamannya yang terdapat di wilayah Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Ketua Yayasan tersebut menceritakan kondisi sesaat sebelum peristiwa teror terjadi.
“Situasi saat itu sebetulnya kita kondusif dan memang kondusif ya, tapi namanya situasi seperti itu kan merupakan tindakan teror ya, jadi menyebabkan rasa cemas dikalangan wali-wali santri. Kami berharap kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut sampai tuntas dan ditangkap pelakunya, siapapun itu,” imbuhnya.
Tak hanya itu, ketika ditanya apakah pihak yayasan mengetahui dalang dari teror pelemparan bom molotov tersebut, pria yang akrab disapa Gus Sodiq itu belum berkenan membeberkannya ke publik.
“Saya tidak berani mengatakan itu ya, kita kan menganut azaz praduga tak bersalah dan ini sudah menjadi ranah aparat penegak hukum. Pelakunya ya pasti ada, tapi kita tidak ngerti pelakunya itu siapa, karena yang tahu itu kan Polisi,” cetusnya.
Meskipun begitu, dirinya mengaku telah mencurigai seseorang yang diduga sebagai aktor dalam aksi teror Ponpes Darul A’mal.
“Kalau curiga ya pasti ada, tapi kan kita tidak boleh nuduh ya. Jadi kita curiganya adalah kepada orang yang melakukan tindak kejahatan dan siapapun dia kita tidak peduli,” ungkapnya.
Pria kelahiran Braja Sakti, Kabupaten Lampung Timur 45 tahun silam tersebut juga memohon kepada aparat Kepolisian Resort Metro untuk segera mengungkap pelaku teror bom molotov di Ponpesnya.
“Kami mohon dengan sangat supaya polisi bergerak cepat karena kami khawatir ini kan tindakan teror, kami tidak berani mengatakan ini teroris karena itu ranahnya Kepolisian. Tapi karena bahwa itu menimbulkan dampak kecemasan dan wali santri takut, itu sudah merupakan suatu tindakan teror,” bebernya.
“Itu sangat merugikan bagi kami selaku penanggung jawab eksekutif pelaksanaan belajar mengajar di Yayasan Darul A’mal Lampung,” sambungnya.
Tokoh muda Nahdatul Ulama tersebut juga menyampaikan bahwa kondisi Ponpes pasca teror bom molotov telah dalam keadaan baik dan berjalan sebagaimana biasanya.
“Kita di Darul A’mal sampai dengan hari ini, kegiatan belajar dan hak-hak anak-anak kita didalam rangka memperoleh pelajaran, hak-hak dewan guru semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada masalah,” terangnya.
“Termasuk di Darul A’mal pembangunan juga masih jalan, kemudian kita juga masih melakukan upaya untuk memperlebar luas areal di Darul A’mal. Artinya kalau kita ini tidak sedang baik-baik saja, tentu itu tidak mungkin bisa kita lakukan,” tambahnya.
Mantan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Metro itu juga menerangkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan edaran pasca teror bom molotov yang ditujukan kepada sejumlah pihak.
“Kebetulan beberapa hari yang lalu kami buat surat edaran, kita sampaikan kepada seluruh Wali santri, simpatisan, alumni termasuk kita tembuskan ke Pak Lurah pak camat Kapolsek dan Kapolres serta Koramil yang insya Allah Darul A’mal dalam kondisi baik-baik saja,” ucapnya lagi.
Ketua Yayasan Darul A’mal juga mengklaim bahwa teror bom molotov ke Ponpes merupakan sebuah ancaman yang harus ditangani dengan serius. Kini pihaknya juga tengah memperketat pengamanan dan pengawasan di lingkungan Ponpes dengan meningkatkan patroli 24 jam.
“Kerugian psikis itu sudah pasti, jadi kami pasti otomatis keamanan juga sangat terganggu,resah tidak nyaman itu pasti,Karena kan yang dilempar itu ruang keamanan, ini tentunya menurut saya ancaman yang sangat serius,”besar harapan sepat nya memintak persoalan ini lebih cepay terungkap, paparnya.
“Kami melakukan upaya protektif dengan cara meningkatkan kewaspadaan, kemudian upaya Kamtibmas di lingkungan internal Darul A’mal dan sekarang diberlakukan. Walaupun sebelumnya 24 jam, cuma patrolinya sekarang itu rutin,” imbuhnya lagi.
Gus Sodiq juga menyebut bahwa terdapat sejumlah orang dari internal Ponpes yang telah dimintai keterangan oleh Polisi. Ia juga menyampaikan dukungannya kepada Polisi untuk menangkap pelaku.
“Persisnya saya tidak tahu, tapi yang dipanggil untuk dimintai keterangan itu sudah ada. Kebetulan waktu saya di Polsek Metro Barat itu ada dua keamanan lagi dimintai keterangannya. Kami masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi, kami harap secepatnya pelaku segera ditangkap,” tandasnya.
Sementara itu, hingga kini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro masih terus melakukan penyelidikan terkait teror pelemparan bom molotov tersebut.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasi Humas AKP Suliyani mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sebanyak Lima orang saksi atas peristiwa itu.
“Sudah lima saksi,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Dari data yang dihimpun awak media, Yayasan Darul A’mal Lampung telah mengeluarkan surat edaran bernomor 047/YDAL/A-1/SE/IX/2023 yang ditujukan kepada Kepala MTs, MA, SMK, Rois Diniyah dan.
Kemudian, ditujukan pula ke para Guru, Dosen dan Dewan Asatidz Darul A’mal. Lalu seluruh alumni pondok pesantren Darul A’mal dan terakhir kepada para wali santri Ponpes Darul A’mal.
Dalam edaran yang dikeluarkan pada 26 September 2023 tersebut, terdapat enam poin utama yang disampaikan yayasan Darul A’mal Lampung.
Pertama, berkaitan dengan insiden tindak pidana berdasarkan laporan polisi omor STTPL/B/21/1X/2023/SPKT/Sek Barat/ Res Metro/Polda Lpg. tanggal 24 September 2023, sehubungan dengan tindak pidana telah terjadi percobaan pembakaran rumah sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 jo 53 KUHP yang terjadi pada hari Jum’at 22 September 2023 sekira pukul 03.33 WIB di Pondok Pesantren Darul A’mal.
Kedua, sehubungan hal tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian Polres Metro dengan ini Yayasan Darul A’mal Lampung, memohon doa restu kepada seluruh Wali Santri, warga masyarakat, dewan guru, Asatidz, Alumni Ponpes Darul A’ mal serta simpatisan di manapun berada, besar harapan kita semua mudah-mudahan pelakunya segera ditangkap dan ditindak sesuai norma hukum yang berlaku berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, dengan ini menyatakan pasca kejadian tersebut kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh unit Lembaga Yayasan Darul A’mal Lampung, berlangsung kondusif, aman dan terkendali.
Keempat, diharapkan kepada seluruh Wali santri agar tidak khawatir dan cemas terhadap kenyamanan putra-putrinya di Pondok Pesantren Darul A’mal dan Yayasan Darul A’ mal Lampung bertanggung jawab penuh.
Kelima, kepada seluruh wali santri dilarang berkunjung mulai hari Rabu, 27 September 2023 s/d hari Selasa, 10 Oktober 2023, kecuali jika ada kepentingan (Menyelesaikan Administrasi) dengan didampingi pihak keamanan dan ketertiban (KAMTIB) Yayasan Darul A’mal Lampung.
Keenam, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan dan perlindungan kepada kita semua dalam beraktivitas serta kesabaran lahir dan batin.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Walikota Metro, Polres Kota Metro, Polsek Metro Barat, Koramil Metro Barat Selatan, Camat Metro Barat hingga Lurah Mulyojati. (Pan)