Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Polri Ungkap Kasus Ilegal Akses Crypto dan Penyelundupan Barang di Riau

×

Polri Ungkap Kasus Ilegal Akses Crypto dan Penyelundupan Barang di Riau

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Riau – Polri melalui Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap perdagangan rokok ilegal, barang bekas hingga kejahatan siber. Dari pengungkapan tersebut, Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni motor, mobil mewah, rumah serta aset senilai miliaran rupiah. Di sisi lain, Polri menetapkan dua orang tersangka berinisial DBS (45) dan SS (29) beserta barang bukti 52 karung pakaian dan 146 sepatu bekas. Dalam pengungkapan kejahatan siber, satu orang tersangka berinisial DA yang turut diamankan. Tersangka melakukan phising dengan bermoduskan link palsu agar masuk ke akun crypto korbannya kemudian meretas data pribadi. “Akibatnya terjadi kerugian finansial bagi para korban,” tutur Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K, M.H., pada Kamis (11/1).

(TR32, Tim Redaksi)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan