Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Pemkab Nagan Raya Berhasil Meraih Penghargaan Terbaik PPH Tahun 2023

×

Pemkab Nagan Raya Berhasil Meraih Penghargaan Terbaik PPH Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Makmue (Aceh) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya berhasil meraih penghargaan Terbaik Ketiga Capaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten/Kota Tahun 2023 dari Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA).

Penghargaan itu diserahkan oleh Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Dr. Andriko Noto Susanto, SP, MP kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S,Sos., M.Si yang diwakili Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP), Azman, S.Hut pada malam apresiasi 2024 yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Kamis, (15/02/2024) malam.

Example 728x250

Dalam pidatonya, Dr. Andriko Noto Susanto, SP, MP mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam pengembangan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan selama tahun 2023.

“Untuk tingkat kabupaten/kota, penghargaan diberikan kepada 5 Kabupaten/Kota antara lain Kabupaten Sumenep, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lumajang,” ungkap Andriko.

Sementara itu Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S,Sos., M.Si melalui Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan, Azman, S.Hut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diraih dan menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat melalui pengembangan PPH.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak, dan akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan upaya dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kadis DKPP, Azman.

(MY,UJ,Tim Red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan