MEDIAINVESTIAGSIMABES.CO.ID | Lampung Barat – Bahwa terjadi Dugaan Kecurangan rekapitulasi kecamatan pemili terdaftar DPT di TPS 5 pekon (desa)hujung kecamatan belalau dapil 2 (dua) Lampung Barat 3 Maret 2024
Ulul Azmi ,S, SH , dalam mendampingi pleno Rekapitulasi kabupaten Lampung barat di KPU banyak dugan kecurangan pemilu legislatif 2024 jenis pemilu presiden wakil presiden,DPR , DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota , yang di selenggarakan pada tanggal 14 Febuari 2024
“Dan sedangkan suda jelas untuk pemilihan umum jurdil , transparan dan terbuka yang suda tertuang dalam Undang-undang pemilu,
Amanat PKPU no 5 2024 yang belum di selesaikan di tingkat kecamatan diselesaikan di KPU kabupaten,

Sala satu saksi partai Gerindra terjadi keberatan rekomendasi /rekapitulasi di kecamatan belalau terkait dugaan 21 pemili yang terdaftar di DPT di TPS 5 pekon hujung yang tidak hadir pemungutan suara tapi hak pilihnya di gunakan orang lain sebagai mana tercantum dalam daftar hadir ,
Berharap hal ini dapat di selesaikan dalam pleno rekapitulasi di kabupaten Lampung barat untuk di laksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk kepastian hukum untuk 21 pemilih tersebut ,
“Bedasarkan rekomendasi banwaslu Lampung barat karana ini tidak bisa di lakukan pencocokan dan penghitungan suara ulang ,
“Mangka banwaslu merekomendasi kan untuk melakukan pemilihan suara ulang pada pemilih mahkamah konstitusi (MK)
(Raidison naga Rio)









