Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Pimpinan Umum LP.Nasdem Menghadiri Penandatanganan Petunjuk Teknis dan Tindak lanjut Laporan yang Terindikasi Tindak Pidana Korupsi,

×

Pimpinan Umum LP.Nasdem Menghadiri Penandatanganan Petunjuk Teknis dan Tindak lanjut Laporan yang Terindikasi Tindak Pidana Korupsi,

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lampung Barat –
Acara Penandatanganan Petunjuk Teknis Koordinasi (APIP) dan (APH ) yaitu Tindak Lanjut orientasi kerja DPK Lp Nasdem Kabupaten Lampung Barat yang selalu aktif dalam giat Penelitian secara teratur,(kamis 18 April 2024)

terperinci dan tersistimatis dalam penggunaan anggaran Negara yang bersumber dari (APBN,) (APBD )supaya tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya hal tersebut dilaksanakan sebagaimana intruksi presiden Republik Indonesia Bapak Ir H Jokowidodo,

Dan seluruh lapisan masyarakat harus ikut serta bertanggungjawab dalam pengawasan dan pengontrolan penggunaan anggaran Negara, supaya tepat sasaran dan sesuai manfaatnya demi Indonesia maju dan Indonesia unggul,

giat tersebut berlangsung di Ruang Kantor Pimpinan DPK LP NASDEM Kab.Lampung Barat pada pukul 09.00 Wib. Dihadiri oleh Pimpinan Umum Binsar D T Sidauruk, Pimpinan DPW Lp Nasdem Propinsi Lampung Ibu Evi Agustina , Pimpinan DPK Lp Nasdem Lampung Barat

Seluruh tim berharap dengan adanya Penandatanganan Petunjuk teknis langsung dari pimpinan Umum Lp Nasdem dalam Tindak Lanjut penanganan laporan atau pengaduan dalam orientasi kerja secara efektif, jelas dan terarah penanganannya

Pimpinan Umum Lp Nasdem , menyampaikan tidak ada kompromi buat pelaku korupsi, karena Korupsi telah menjadi duri dalam daging dalam upaya negara mensejahterakan rakyat

dan membangun perekonomian di dalamnya. Karena sifatnya yang sangat merusak, korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime oleh berbagai negara, termasuk Indonesia.
(Raidison naga Rio)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan