Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Cegah DBD, Sertu Sutardi Dampingi Bidan Desa Gertak PSN

×

Cegah DBD, Sertu Sutardi Dampingi Bidan Desa Gertak PSN

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Sragen – Guna menanggulangi dan mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue, Sertu Sutardi Babinsa Desa Nganti Koramil 15/Gemolong Kodim 0725/Sragen melaksanakan Gerakan Serentak (Gertak) Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Demam Berdarah Dengue (DBD) di Desa Nganti Kec. Gemolong, Senin ( 29/04/2024 .

Sertu Sutardi menyampaikan guna mencegah dan memberantas demam berdarah diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk terbiasa menanamkan budaya hidup bersih dari diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.
“Hal ini merupakan cara paling tepat dan efektif untuk mencegah penyebaran demam berdarah di wilayah masing-masing. Langkah preventif, berupa budaya hidup bersih dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar telah terbukti paling efektif untuk mencegah penyebaran DBD dan menjaga kesehatan kita bersama”, tegasnya.

Sutardi menambahkan melalui kegiatan Gerakan Serentak pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara 3 M Plus, yaitu menguras bak mandi/bak penampungan air, menutup rapat rapat tempat penampungan air dan memanfaatkan kembali/mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan jentik nyamuk (3M) Plus.
“ Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan 3M Plus akan dapat mendapatkan hasil yang baik apabila dilakukan secara luas dan serentak, terus menerus dan berkesinambungan “ Ucap Babinsa.

“Cara memberantas sarang nyamuk dengan 3 (Tiga) M plus yaitu yang keempat Mendaur Ulang. Kegiatan PSN dengan 3 M Plus bisa dikatakan berhasil dan dapat diukur dengan angka bebas jentik (ABJ), apabila angka bebas jentiknya diatas 95% diharapkan penularan DBD dapat dicegah ataupun dikurangi”, Pungkas Sutardi.

(Agus Kemplu)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan