Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Kang Mus dan Rekan Aktor Sinetron Ditangkap Polres Jakbar karena Narkoba Jenis Ganja Penyalahgunaan Narkoba: Kang Mus Preman Pensiun dan Rekan Aktor YI Positif Narkoba Jenis Ganja

×

Kang Mus dan Rekan Aktor Sinetron Ditangkap Polres Jakbar karena Narkoba Jenis Ganja Penyalahgunaan Narkoba: Kang Mus Preman Pensiun dan Rekan Aktor YI Positif Narkoba Jenis Ganja

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta Barat – Aktor yang terkenal dengan perannya sebagai Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun, EK, ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penangkapan ini terjadi di Apartemen Kalbata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5/2024).

Epy tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama dengan seorang pria berinisial YI, yang juga dikenal sebagai aktor sinetron

” Dari salah satu dari keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja, Kedua aktor tersebut juga dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine awal,” Ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 10/5/2024.

Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penangkapan “YI” terlebih dahulu, diikuti oleh penangkapan Epy di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya hampir secara bersamaan.

Saat ini, kedua aktor tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan