MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Waykanan (Lampung) –Binsar Sidauruk selaku ketua umum LP NASDEM Apresiasi Kinerja Satreskrim dan Unit Tipikor Polres waykanan yang telah berhasil mengungkap tindak Pidana Korupsi Dana Desa di desa sidoarjo,kecamatan Umpu semenguk kabupaten waykanan jumat(21/06/2024).
Penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres waykanan, menahan mantan kepala desa Sidoarjo atas kasus korupsi dana desa pada tahun anggaran 2020
Berdasarkan hasil pemeriksaan di temukan kerugian negara sebesar Rp 394.971.416.00(tiga ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus enam belas rupiah)
Binsar sidauruk selaku ketua umum LP NASDEM Apresiasi kepada Kapolres, kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres waykanan yang telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana korupsi dana desa di desa sidoarjo tersebut
” saya BINSAR SIDAURUK khusus mengucapkan Selamat kepada Kapolres, kasat Reskrim dan Kanit Tipikor atas keberhasilan nya mengungkap kasus tindak pidana korupsi dana desa yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah tersebut,saya akan mendukung dan mengawal segala bentuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi ”
Ucapnya.
Bravo POLRI, Bravo Polres waykanan semoga keberhasilan kasat Reskrim & Kanit Tipikor polres waykanan nantinya dapat menjadi motivasi Polres daerah-daerah lainnya dalam mengungkap kasus-kasus Tindak Pidana korupsi tambahnya.
( Raidison naga Rio,Tim Red )
