Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

KPU Pesawaran menyayangkan, Terdapat Caleg Terpilih Terlibat Perkara Penganiayaan

×

KPU Pesawaran menyayangkan, Terdapat Caleg Terpilih Terlibat Perkara Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesawaran – menyikapi adanya Caleg terpilih yang di laporkan ke polisi, karena kasus penganiayaan, sebagai komisioner penyelenggara pemilihan umum di kabupaten Pesawaran, dalam hal ini sangat menyayangkan, bahwa masih ada prilaku arogan, di gunakan untuk menyelesaikan masalah, terlebih pelakunya adalah calon wakil rakyat terpilih, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dan sebagai corong aspirasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Salah satu anggota KPU , Dodi Afriyanto Sip, yang dalam hal ini hanya dapat menyikapi dan menyayangkan atas terjadinya perkara ini, dan terkait dalam tugas komisi pemilihan umum (KPU), hanya sebagai penyelenggara, hingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan hingga tuntas, dan di tetapan nya calon terpilih .

” wewenang KPU, adalah bertugas untuk menyelenggarakan pemilu, hingga tuntas, dan Untuk pelantikan, mekanisme internal terdapat di DPRD, sedangkan kewajiban KPU hanya sampai pada penetapan calon terpilih saja, yang Selanjutnya kami serahkan ke DPRD untuk pelantikan dan SK dari Gubernur, ” Ujarnya

Kembali ke pokok permasalahan, mengenai status Terduga pelaku, yang merupakan calon legislatif (Caleg) terpilih, yang perkaranya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, biar pihak kepolisian yang ambil alih dalam proses hukumnya.

“kalau urusan kasusnya penganiayaan, yang berwenang dapat memberi Sanksi , adalah penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, sedangkan KPU pesawaran menyikapi ini, hanya dapat merespon dan menyayangkan, dengan harapan terduga pelaku dapat segera menyelesaikan kasus ini, Sehingga tidak berkendala dalam proses menjelang pelantikan, serta nantinya dapat mengikuti prosesi dari jadwal pelantikan yg sudah di tetapkan, ” Harapnya (Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan