Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Korupsi Dana Desa Mantan Kades Teratak Di Jebloskan Ke Lapas Bangkinang .

×

Korupsi Dana Desa Mantan Kades Teratak Di Jebloskan Ke Lapas Bangkinang .

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kampar – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar jebloskan mantan Kepala Desa Teratak Kecamatan Tambang Muhammad Ardi ke lapas kelas ll A Bangkinang setelah menerima pelimpahan perkara .

Kades jadi tersangka dugaan Korupsi Dana Desa dan penyalahgunaan kewenangan dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja Desa ( APBD Desa ) 2019 .

Muhammad Ardi dititipkan di Lapas kelas ll A Bangkinang sampai 20 hari kedepan ujar Sapta Putra melalui kepala seksi Pidana Khusus ( Pidsus ) .

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kampar ada kerugian Negara sebesar 454.802.228 Rupiah Korupsi yang dilakukan Ardi , temuan ini tertuang pada laporan pemeriksaan nomor 700 / INSP / LHPTT / 2024 / 06 yang di terbitkan 15 Juli 2024 .

Ardi di jerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo Padal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang RI nomor 31 tahun 1999 dan di ubah dan ditangkap dengan UU RI nomor 20/2001 tentang pemberantasan Korupsi .

Dan tim JPU ini akan menyiapkan Administrasi pelimpahan berkas yang akan dilimpahkan ke Pengadilan beserta surat Dakwaan , Ujar Marthalius .

Kasi Pidsus juga menambahkan dalam waktu singkat berkas perkara akan di limpahkan ke Pengadilan Tipikor kepada Pengadilan Negeri Pekan Baru .(Yan Rantee )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan