Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Geger, Perangkat Desa Sogo, Kedungtuban Dimediasi, Ada Apa?

×

Geger, Perangkat Desa Sogo, Kedungtuban Dimediasi, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BLORA – Pemerintahan Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah tampaknya sedang tidak baik-baik saja.

Diduga antar perangkat desa tersebut saling membuka borok atau aib masing-masing.

Sekretaris desa (Sekdes) tersebut, disebut-sebut melakukan sejumlah pungutan liar (pungli), dugaan proyek fiktif, hingga tagihan proyek macet.

Sedangkan, petengan desa tersebut, disebut-sebut tidak pernah masuk kantor selama 3 tahun, masih menerima gaji, menggarap bengkok desa, hingga melakukan penggelapan Pamsimas desa selama 14 tahun.

Kondisi pemerintahan Desa Sogo yang memanas, memaksa pihak kecamatan melakukan mediasi untuk mendinginkan kondisi tersebut.

Sebab, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora disebut-sebut telah mencium aroma ketidakharmonisan antar perangkat desa, yang menguap ke perkara tindak pidana.

Camat Kedungtuban, Rajiman membenarkan pihaknya telah melakukan mediasi dengan mempertemukan semua elemen di pemerintahan Desa Sogo.

Rajiman menyebut kepala desa, semua perangkat desa, hingga jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat hadir dalam mediasi pada Jumat (6/9/2024).

“Alhamdulillah sudah baik lah, masing-masing pihak sudah kompak lagi. Insyallah bisa melaksanakan tugas pemerintahan desa dengan baik,” kata dia saat ditemui awak media di Kantor Kecamatan Kedungtuban usai mediasi.

“Sudah tidak ada konflik dan progresnya camat akan memonitor,” tegas dia.

Untuk memastikan hasil mediasi tak sekedar kumpulan, Rajiman meminta jajarannya untuk terus melakukan pendampingan pada Desa Sogo itu.

“Saya minta supaya segera ada perbaikan kinerja, dan saya harus dilapori terus, saya harus monitor terus sampai nanti bisa berjalan dengan baik, sesuai komitmen tadi,” kata Rajiman.

Sedangkan terkait Kejaksaan yang telah mencium aroma adanya kejanggalan dalam pemerintahan Desa Sogo, Rajiman memastikan sudah diselesaikan bersama-sama.

“Tidak ada laporan, aduan juga enggak ada. Kalau mediasi barangkali ada, dan sudah diselesaikan ada tindaklanjut dari Kejaksaan,” tandas dia.

Untuk diketahui, rencananya hari Senin (9/9/2024) akan diadakan pertemuan, bertempat di Balai Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban. ( HM )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan