Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Satgas Yonkav 12/BC Kembali Menerima Senjata Rakitan Dari Warga

×

Satgas Yonkav 12/BC Kembali Menerima Senjata Rakitan Dari Warga

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bengkayang, –Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Kumba Semunying menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis Bomen milik warga Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (16/09/2024).

Penyerahan senjata api tersebut dilakukan oleh warga warga berinisial K (49 tahun) setelah mendapat sosialisasi tentang larangan kepemilikan senjata api tanpa ijin serta bahaya penggunaan senjata api dari personel Satgas Yonkav 12/BC.

Danssk II Satgas Yonkav 12/BC, Lettu Kav Rhamziyafi , menjelaskan kronologis penyerahan senjata api rakitan jenis Bomen tersebut berawal ketika personel Satgas Pos Kumba Semunying yang dipimpin Danpos Letda Kav Mahatma Fikri, mendapati informasi bahwa masih banyak senjata api yang di gunakan untuk berburu. Mendengan informasi itu Danpos Kumba Semunying langsung bergerak memimpin anggota posnya untuk melaksanakan anjangsana ke rumah-rumah warga sekaligus mensosialisasikan kepada warga Dusun Semunying tentang larangan kepemilikan senjata api tanpa ijin baik senjata rakitan maupun standar, serta memberikan pengertian tentang dampak negatif dan bahaya memiliki senjata api secara ilegal.

Anjangsana dan sosialisasi yang dilakukan oleh personel satgas berbuah hasil setelah saudara K (49th) menginformasikan kepada personel Pos Segumon bahwa yang bersangkutan memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis Bomen di rumahnya. Senjata api tersebut ia pergunakan untuk berburu.

Setelah memberikan pengertian dan pemahan, saudara K(49th) kemudian menyerahkan senjata tersebut dengan sukarela dan tanpa paksaan kepada personel Satgas Pos Kumba Semunying.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menyampaikan agar jajaran Pos Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Yonkav 12/BC terus memberikan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat sekitar pos tentang bahaya kepemilikan dan penggunaan senjata rakitan maupun standar yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Yonkav 12)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan