Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
BeritaNews

Bupati Agus Istiqlal Terima Penghargaan Sakip Award

×

Bupati Agus Istiqlal Terima Penghargaan Sakip Award

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesisir Barat (Lampung) – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (2/9/2024).

Pemkab Pesibar berhasil meraih penghargaan SAKIP Award dengan predikat B atau cukup baik.

Bupati, Agus Istiqlal mengatakan bahwa sebelumnya Kemenpan RB telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja Pemkab Pesibar. “Tujuan evaluasi tersebut untuk mengetahui tingkat implementasi SAKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. Dan hasil dari evaluasi akuntabilitas kinerja bahwa Pemkab Pesibar mendapatkan nilai 60,02 dengan tingkat akuntabilitas kinerja B,” ungkap Bupati, Agus Istiqlal.

Bupati, Agus Istiqlal juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kemenpan RB yang telah memberikan penilaian terhadap akuntabilitas kinerja Pemkab Pesibar dengan predikat tingkat akuntabilitas kinerja yaitu B.

“Tentu Pemkab Pesibar akan terus berupaya agar Pemkab Pesibar mampu meningkatkan prestasinya dengan meningkatnya status predikat kedepannya,” tutur Bupati, Agus Istiqlal.

Bupati, Agus Istiqlal juga mengimbau jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja secara optimal, sehingga beberapa komponen evaluasi secara bertahap mendapatkan hasil yang lebih maksimal. “Mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal secara keseluruhan mendapatkan nilai yang maksimal, sehingga penghargaan tersebut bisa diraih kembali di tahun berikutnya dengan meningkatnya predikat yang diraih,” pungkas Bupati, Agus Istiqlal.

( Hijrah -Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan