Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
NewsTNI

KPU Kabupaten Menyelenggarakan Media Briefing Debat Terakhir Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri Tahun 2024

×

KPU Kabupaten Menyelenggarakan Media Briefing Debat Terakhir Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KEDIRI /Jawa Timur –

Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Kediri menggelar acara media gathering di Amaze Hotel Kediri lantai 4, Jl. RA. Kartini no.69 Doko Kec. Ngasem Kab. Kediri. ( 13/11/2024)

Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri serta Walikota dan Wakil Walikota Kota Kediri tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kab. Kediri menyelenggarakan media briefing debat ke-2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri.

Pada acara ini di hadiri oleh Nanang Qosim Ketua KPUD Kab. Kediri, Eka Setiawan Ferydyanto Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM komisioner KPUD Kab. Kediri, Kasubag berserta staf dan Awak media.

Dalam sambutan Nanang Qosim Ketua KPUD Kab. Kediri memberikan pemaparan tentang mekanisme tentang agenda acara Debat ke-2 atau Debat terakhir untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kediri tahun 2024 besuk malam jam 19;00 WIB, Kamis 14 November 2024 di Convention Hall SLG.

” Semoga pada acara besuk dapat berjalan lancar dan sukses,” ucapnya.

” Saya berharap acara Debat besuk berjalan kondusif dan aman sesuai harapan dari semua pihak,” harapan Nanang Qosim.

Pada kesempatan yang sama, Eka Setiawan Ferydyanto Anggota KPU
Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menjelaskan larangan apa saja yang diterapkan selama debat publik berlangsung.

KPU melarang pendukung paslon maupun tamu undangan lainnya membawa senjata tajam, korek api, vape maupun Air mineral dalam kemasan botol, atau barang-barang berbahaya lainnya, serta tidak dalam pengaruh minuman keras.

Eka juga menambahkan, pendukung Paslon dan undangan lain, harus berada di lokasi sebelum acara dimulai. Pendukung juga dilarang membawa atribut kampanye, membawa alat musik dan dilarang melakukan intimidasi kepada pendukung lain.

“Hal tersebut untuk menghindari dan antisipasi kericuhan saat Debat,” ujar Eka Setiawan.

Seperti diketahui, Debat publik perdana Paslon Bupati Kediri, yaitu paslon nomor 1 Deny Widyanarko – Mudawamah dan paslon nomor 2 Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Mariya Ulfa.

Diterangkan Eka, bahwa pelaksanaannya harus steril, maka undangan dibatasi. Masing-masing Paslon hanya diperbolehkan membawa masa 150 orang.

“Setiap undangan wajib menggunakan ID Card yang disediakan oleh KPU,” ucapnya.

Sementara itu Simon perwakilan salah satu televisi lokal Jawa Timur, penanggung jawab acara memberikan pemaparan tentang mekanisme jalannya acara dan penataan bagi peserta di ruang Debat dan akses pintu masuk juga keluar baik bagi paslon berserta pendukung, tamu undangan dan awak media.

Nanang juga menambahkan, bahwa tema debat publik terakhir adalah menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten dan Provinsi dengan Nasional dan Memperkokoh NKRI.

“Sedangkan sub temanya adalah pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, memperkokoh NKRI, pendidikan, pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK),” tandas Nanang Qosim. ( Arya78 -Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan