MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Blora, – Permasalahan Pemdes (Pemerintah Desa) Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yakni dugaan tuduhan penggelapan mobil Peduli Sogo terhadap Sekdes, SKR angkat bicara.
Selain tuduhan mobil Peduli Sogo yang ditarik leasing, SKR merasa dirugikan dan disudutkan dengan beberapa permasalahan lain di tingkat desa, yakni adanya musyawarah desa, pada tanggal (19/11/2024) untuk pemecatan dirinya sebagai Sekretaris Desa (sekdes) Sogo.
“Dengan alasan permasalahan terkait saya sendiri atau kegiatan yang lain, saya diminta untuk dipecat. Saya kira ini ada unsur kepentingan politik,” ungkap SKR saat Doorstop, Minggu (1/12/2024).
Padahal selain itu, cerita SKR, ada permasalahan lain yang lebih fatal terjadi di Desa Sogo, yakni adanya kasus Pamsimas, diduga dilakukan oleh Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Sogo yang berinisial WT.
Kasus itu kemarin sudah ada yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, pada bulan Agustus 2024.
“Itu pelapornya bukan saya, tapi saya yang dituduh melaporkan,” terang SKR.
“Kasus korupsi kok malah didamaikan, itu tidak pas alias lucu. Makanya untuk ini saya membuat pelaporan sendiri di Kejari Blora, tertanggal (20/11/2024) terkait Pamsimas. Sampyuh yo wis (sampyuh ya sudah),” tambah SKR.
Karena, kasus Pamsimas ini menurut SKR sangat luar biasa. Sebab iuran dari 500 masyarakat yang menjadi pelanggan dengan nominal pembayarannya bervariasi, antara 100 ribu, 80 ribu, 70 ribu dan 30 ribu setiap bulannya, selama 14 tahun, diduga dikelola secara pribadi oleh WT.
“Saya perkirakan rata-rata pelanggan membayar 40 ribu setiap bulan selama 14 tahun, berarti ada uang yang tidak disetor ke desa sekitar 4 M. Kalau dikurangi operasional kemungkinan ada 2 M keuntungannya. Terkait keuntungan dan pertanggungjawaban, belum ada pelaporan sama sekali dari WT ke desa, iuran sebesar itu untuk apa selama ini. Bahkan pak kades kalau ditanya masalah ini tidak tau sama sekali,” ungkap SKR.
“Kalau saya tau semua, karena saya sebagai Sekdes mengetahui perencanaan keuangan yang masuk di desa. Mulai dari PAD (Pendapatan Asli Desa) dan yang lainnya,” terang SKR.
Kasus ini harus diusut sampai tuntas, sebab keuangan sebesar itu dan selama 14 tahun kalau dihitung jumlahnya luar biasa.
“Pamsimas ada mulai tahun 2009 dari PNPM jaringan. Kemudian dikelola oleh kelompok PNPM menggunakan sumur PWJ, dan airnya beli. Selanjutnya ada serah terima ke desa pada tahun 2010. Tapi pada tahun 2018 sumur tersebut memakai sumur pribadi W,” tandas SKR.
Selain kasus tersebut diatas, masih ada lagi permasalahan lain yang diduga dilanggar WT, yakni tidak masuk kerja selama 3 tahun.
“WT tidak masuk kerja mulai tanggal 25-Febuari-2021. Selanjutnya tahun 2022, 2023 dan sekira bulan Maret/April 2024 WT baru masuk. Jadi WT tidak masuk kerja selama 3 tahun berturut-turut, kok tidak ada tindakan, baik itu dari kades maupun dari dinas terkait,” tandas SKR.
Menurut SKR, dirinya kemarin pernah datang di PMD Blora dan bertemu dengan salah satu pejabat di dinas tersebut.
“Saya ditegur Pak Wahyu. Pak Sekdes tidak masuk kantor selama sebulan ya. Terus saya jawab, kenapa ya pak. Saya tidak masuk itu kan saya mengurus permasalahan ini. Saya harus bolak balik dari Sogo ke Blora,” kata SKR.
“Padahal sebelumnya WT tidak masuk kantor selama 3 tahun saja tidak apa-apa, bahkan tidak ada teguran bahkan tindakan dari kades maupun PMD,” pungkas SKR.
Untuk diketahui, terkait permasalahan mobil Peduli Sogo, SKR sudah menguasakan ke tim kuasa hukum untuk menanganinya, karena permasalahan ini sudah masuk ke Polres.
Dia menambahkan, biar masyarakat tau, SKR sedikit menceritakan kronologis asal usul dana pembelian mobil tersebut, memang itu hasil upaya dia sendiri, bukan uang PAD seperti yang dituduhkan kepadanya selama ini.
“Karena pada waktu itu, saya didesak warga dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk mengupayakan mobil siaga,” jelas SKR.
“Memang pada waktu itu saya tidak bisa beli cash dengan uang saya sendiri. Ya saya kredit selama beberapa tahun, mulai tahun 2021 sampai sekarang. Terus kemarin akhirnya ditarik leasing. Ditarik leasing-pun itu tidak sengaja, karena saya dijebak pihak leasing, saya diminta untuk tandatangan perpanjangan kontrak, ternyata mobil itu ditarik,” ungkap SKR.
Untuk mobil Peduli Sogo, SKR meminjamkan ke Pemdes Sogo. “Saya peduli dengan desa. Makanya mobil itu tidak saya beri nama mobil siaga, tapi saya beri nama Peduli Sogo,” SKR memungkasi.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Blora, saat dikonfirmasi tim ISB terkait permasalahan yang terjadi di Desa Sogo, Yayuk Widrati mengatakan, PMD mendengar cerita, katanya Kaur Keuangan tidak masuk selama 3 tahun.
“Saya belum tau, karena memang laporan secara tertulis itu belum masuk ke PMD. Dan pembinaan perangkat itu dilakukan oleh kepala desa. Dan kepala desa bisa mengambil tindakan apabila perangkatnya ada yang melanggar aturan. Langsung itu bisa berkoordinasi dengan camat,” terang Yayuk Windrati, Senin (2/12/2024).
“Kalau sampai 3 tahun itu saya tidak tau. Sekarang kalau saya ngurusi 2 ribu lebih perangkat desa, kalau tidak ada laporan yang masuk, saya ya tidak tau. Kalau misal ada laporan pelanggaran yang masuk pasti kita ya gercep. Karena perangkat desa itu tidak kebal dengan aturan juga. Mereka harus taat aturan,” ungkap Kepala Dinas PMD Blora.
Sampai berita ini tayang, Kades Sogo saat dihubungi tim ISB melalui via WhatsApp pribadinya guna klarifikasi, Ngatman tidak merespon. ( Hamam)