MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesisir Barat – Pengerjaan proyek perkuatan tebing sungai Way Laay di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, tengah menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai dengan anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil pantauan lapangan, pekerjaan yang seharusnya menggunakan metode pengecoran penuh ternyata menyimpang dari spesifikasi. Rangka besi yang seharusnya menjadi tulang utama dalam pengecoran justru hanya diisi dengan batu belah. Selain itu, lantai yang semestinya terdiri dari pasangan semen dan batu, terlihat hanya berupa susunan batu yang kemudian dilapisi adukan semen saja pada bagian atasnya.
Proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana, CV Rayasa Mandiri, menuai kritik dari masyarakat dan pemerhati pembangunan. Beberapa warga sekitar menyebut bahwa kualitas pekerjaan seperti ini dikhawatirkan tidak akan mampu menahan derasnya aliran sungai, terutama saat musim hujan tiba.
“Kami merasa kecewa karena anggaran yang cukup besar tidak berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan di lapangan. Tebing ini sangat penting untuk mencegah longsor, tetapi kalau begini, bagaimana bisa bertahan lama?” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Pengamat konstruksi lokal juga menilai bahwa metode pengerjaan seperti ini berpotensi melanggar aturan kontrak kerja dan mengancam keselamatan infrastruktur. “Jika spesifikasi teknis tidak diikuti, risiko kegagalan struktur sangat besar. Hal ini bisa berakibat fatal, tidak hanya kerugian material tetapi juga ancaman bagi warga di sekitar sungai,” jelas seorang ahli teknik sipil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Rayasa Mandiri belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pemprov Lampung diharapkan segera melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap proyek ini untuk memastikan bahwa pengerjaan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditentukan.
Warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang agar proyek ini dapat dilaksanakan dengan standar kualitas yang baik demi kepentingan jangka panjang masyarakat.(“”)