MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Sragen – Mencegah beredarnya makanan dan minuman kadaluarsa di wilayah tugas dan tanggung jawabnya, Babinsa Serma Nanang Setiawan Desa Jambean anggota Koramil 08/Sambirejo Kodim 0725/Sragen melakukan pendampingan pada petugas kesehatan Puskesmas Sambirejo melakukan sidak makanan dan minuman kadaluarsa di beberapa kios dan toko di pasar Ds. Jambeyan Kec. Sambirejo, Selasa ( 03/12/2024 ).
Serma Nanang menyampaikan, kegiatan pendampingan tersebut sebagai wujud kepedulian Babinsa agar tidak ada makanan dan minuman cepat saji kadaluarsa yang diedarkan yang dapat merugikan kesehatan masyarakat.
“Selain makanan dan minuman ringan cepat saji, pelaksanaan sidak tersebut juga fokus terhadap obat-obatan yang sudah kadaluarsa untuk mencegah terjadinya keracunan, alergi dan masalah lain pada anak-anak maupun masyarakat dewasa,” ungkap Nanang.
“Dari hasil sidak didapat berbagai makanan dan minuman ringan cepat saji yang sudah kadaluarsa termasuk obat-obatan yang belum mendapat izin untuk diedarkan dan selanjutnya dilaksanakan penyitaan untuk didata dan dimusnahkan”. lebih jelasnya.
(Agus rodo Kemplu)