Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
DaerahNewsTNI & POLRI

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Bekuk, Seorang Pengedar Narkoba Jenis Ganja

×

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Bekuk, Seorang Pengedar Narkoba Jenis Ganja

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Payakumbuh – Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil membekuk salah satu warga Payobasung berinisial MI (28),ia diringkus tim buser Satuan Narkoba Polres Payakumbuh di sekitaran Jalan Kelurahan Kapalo Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara,baru-baru ini.

Penangkapan tersebut di benarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H pagi ini, Minggu 19 Januari 2025.

“Iya benar, kita berhasil menangkap satu orang tersangka yang di duga kuat sebagai seorang pengedar narkoba jenis ganja,selain itu kami juga menyita sejumlah barang bukti, ” ujar mantan Kasat Reskrim Polres 50 Kota itu.

Dikatakan AKP Hendra, pihaknya telah mencurigai dan memantau gerak-gerik MI beberapa waktu ke belakang. MI di curigai sebagai salah satu pelaku peredaran narkotika di Kota Payakumbuh yang harus segera di “pangkas”.

” Kita lakukan upaya penyelidikan, pengumpulan informasi serta beberapa keterangan yang memperkuat kecurigaan kita hingga kita berhasil meringkusnya kemarin, “sebut nya.

Dijelaskan mantan kasat Reskrim Polres 50 itu,tersangka di tangkap saat akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja kepada pembeli. Polisi yang telah mengikuti langkah tersangka langsung menyergap dan melakukan penggeledahan terhadapnya serta
disaksikan perangkat kelurahan setempat dan beberapa orang warga,hasil penggeledahan polisi menemukan 1 paket narkotika jenis ganja di balut plastik hitam yang disimpan dalam jok motor saat penggeledahan. Selain itu, dalam upaya pengembangan kasus ke rumah tersangka, polisi juga menemukan tiga paket besar narkotika jenis ganja yang dibalut menggunakan lakban warna kuning dan disimpan dalam lemari kamar,”ujar nya.

Ditambahkan AKP Hendra,dengan terungkapnya beberapa kasus narkotika beberapa waktu ke belakang, Kasat Narkoba mengungkapkan hal ini menunjukan keseriusan dan komitmen Sat Narkoba Polres Payakumbuh dalam pemberantasan peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam lingkaran setan narkoba. Selain itu pihaknya juga akan segera merespon cepat segala bentuk laporan ataupun informasi yang terkait permasalahan narkoba dari masyarakat untuk segera di tindak lanjuti,”tutup nya. (Hms/Yud)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan