Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
BeritaDaerahNewsTNI

Bupati Pesisir Barat Pimpin Apel Mingguan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

×

Bupati Pesisir Barat Pimpin Apel Mingguan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., memimpin apel mingguan di lingkungan Pemkab Pesibar, Senin (17/2/2025).

Ikut hadir dalam apel tersebut Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., para Asisten, Staf Ahli Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pesibar.

Kepada peserta apel Bupati, Agus Istiqlal meminta agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Pesibar terus mengedepankan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. “Hal lain yang harus selalu dijaga adalah bagaimana kita harus merawat kekompakan dan semangat dalam bekerja. Sehingga berbagai program kerja yang telah direncanakan dan disusun dapat terlaksana dan menghasilkan hasil yang optimal,” tutur Bupati, Agus Istiqlal.

Bupati, Agus Istiqlal juga tidak luput menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh pegawai yang ada di Bumi Para Sai Batin dan Ulama itu. Pihaknya tak menampik, sebagai manusia biasa memiliki banyak kesalahan yang disengaja atau tidak. “Atasnama pribadi, keluarga, dan Pemkab Pesibar saya menyampaikan permohonan maaf. Selama saya menjabat tentu banyak kesalahan dan kekhilafan. Untuk itu saya berharap kelapangan hati seluruh pegawai di Pesibar memberikan maafnya,” pungkas Bupati, Agus Istiqlal.

“Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, dan kedepan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Pesibar dapat terwujud,” tukas Bupati, Agus Istiqlal.(Hijrah)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan