MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat –
Menindak lanjuti pernyataan yang disampaikan Bapak Bupati Kayong Utara,Romi Wijaya pada media Kalbar.relasipublik.com yang mengajak seluruh elemen Masyarakat yang memiliki tempat hiburan malam, agar menghormati Berjalannya ibadah Puasa Ramadhan 1446 H / 2025 M,
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kayong Utara Muchamad Idham menejelaskan
Rabu,26/02/2025.
Menurutnya apa yang sudah di
Dikatakan Bapak Bupati untuk pelaku usaha café-café dan tempat hiburan agar supaya menghormati jalannya ibadah puasa Ramadhan tahun ini.
Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Bupati, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kayong Utara sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang menaungi Usaha Pariwisata, Hotel, Café tempat Karaoke yang ada di Kabupaten Kayong Utara.
Muchamad Idham menghimbau agar tempat tempat usaha yang dimaksud dapat menghargai ibadah bulan suci Ramadhan sebagai bulan penuh berkah bagi umat islam, karena bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat ditunggu bagi umat islam,dengan harapan dibulan penuh berkah ini umat islam dapat beribadah dengan tenang dengan harapan mendapatkan ridho Allah SWT.
Untuk itu khususnya bagi usaha Hotel, Penginapan, café tempat karaoke yang beroperasi dimalam hari agar dapat mengindahkan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Bupati Kayong Utara.bahwa kita sebagai umat beragama harus saling hormat menghormati dalam hidup bermasyarakat,” Tegasnya.
Albadri : Tim.