Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNews

Bulan Suci Ramadan Ini Warga Merasa Resah Dengan Adanya Perjudian Sabung Ayam di Getasan Kabupaten Semarang

×

Bulan Suci Ramadan Ini Warga Merasa Resah Dengan Adanya Perjudian Sabung Ayam di Getasan Kabupaten Semarang

Sebarkan artikel ini

lustrasi sabung ayam
MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kabupaten Semarang (Jawa Tengah) ~ Perjudian sabung ayam di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terus beroperasi tanpa penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Bahkan, di bulan suci Ramadhan 1446 H, praktik ilegal ini tetap berjalan hingga malam hari, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi perjudian berada di Desa Sumogawe, tepatnya di dekat sebuah mushola di sisi kanan jalan.

Arena sabung ayam ini disebut telah beroperasi selama lima bulan tanpa gangguan, meskipun jelas-jelas melanggar hukum.

Menurut warga setempat, aktivitas perjudian ini berlangsung hingga pukul 21.20 WIB.

Keramaian yang ditimbulkan mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat bulan Ramadhan, di mana umat Muslim menjalankan ibadah dengan khusyuk.

“Kami merasa terganggu, apalagi ini bulan suci. Seharusnya ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Minggu (23/3/2025).

Perjudian sabung ayam masuk dalam kategori tindak pidana sesuai Pasal 303 KUHP serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Namun, hingga kini, masyarakat menilai bahwa penindakan dari aparat masih lemah.

Warga berharap Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah segera mengambil langkah tegas untuk membasmi praktik perjudian ini.

“Kami meminta aparat segera bertindak. Ini sudah meresahkan, apalagi di bulan Ramadhan,” tegas seorang warga lainnya.

Masyarakat menegaskan bahwa keberlanjutan praktik sabung ayam ini dapat merusak moral dan ketertiban.

Oleh karena itu, mereka mendesak kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku dan menutup arena perjudian ini demi menjaga ketentraman wilayah Getasan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah yang akan diambil terhadap perjudian sabung ayam di Desa Sumogawe.

Masyarakat berharap ada tindakan nyata guna menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Tim Media Posted on 8 jam Bagikan

( Red-Tim )
MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan