Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsSumatera Barat

DPRD Kabupaten Agam Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2025-2029, Rabu (2/7) di Aula Utama DPRD

×

DPRD Kabupaten Agam Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Agam Tahun 2025-2029, Rabu (2/7) di Aula Utama DPRD

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | AGAM (Sumatera Barat) ~ Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Risman, didampingi Wakil Ketua, Aderia, SP, MM. Turut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, anggota DPRD, pimpinan Forkopimda Plus dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Dalam tanggapannya, Wakil Bupati Muhammad Iqbal, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan, kritik, serta saran konstruktif terhadap dokumen RPJMD. Ia menegaskan bahwa seluruh pandangan tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan arah kebijakan dan program pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD ini merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Agam yang lebih maju,” ujarnya.

Penyampaian jawaban bupati ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kabupaten Agam berharap melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, arah pembangunan ke-depan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.awak Media Investigasi Mabes.co.id
(H.A.Tim – Red).

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan