Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahLampungNews

Aksi Nekat Bobol Rumah Saat Kosong, Pelaku Tertangkap!

×

Aksi Nekat Bobol Rumah Saat Kosong, Pelaku Tertangkap!

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PESAWARAN (LAMPUNG) ~ Pada 11 Juli 2025 Aksi kriminal nekat kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Seorang pria bernama Hy Bin M. Efendi berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah seorang petani bernama Z Bin Abdul Roni, warga Dusun Mulyosari, Desa Bawang, Kecamatan Punduh Pidada.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025, saat rumah korban ditinggalkan pergi ke Bandar Lampung. Setibanya kembali pukul 17.00 WIB, korban dan keluarganya mendapati kondisi rumah telah dibobol. Barang-barang berharga seperti Emas 10 gram, uang tunai Rp 3 juta, rokok berbagai merek, serta handphone VIVO Y12 telah raib digondol pelaku.

Tak hanya itu, jendela belakang rumah dalam kondisi rusak parah, diduga menjadi jalur pelaku masuk ke dalam rumah.

Kejadian tersebut membuat korban mengalami total kerugian sebesar Rp25 juta. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Padang Cermin yang dipimpin IPDA Sofian S, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/47/VI/2025.

Hasilnya, pada Jumat malam, 11 Juli 2025 pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku HY saat tengah bersembunyi di sebuah warung di depan rumahnya di Dusun Induk, Desa Bawang. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan sejumlah barang bukti penting turut diamankan, termasuk bekas celengan rusak dan golok yang diduga digunakan untuk mendongkel jendela rumah korban.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Cermin untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku bekerja seorang diri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian lainnya.

Kapolsek Padang Cermin, AKP. Agus Jatmiko, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan upaya pemberantasan kriminalitas, khususnya di daerah rawan seperti wilayah pedesaan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Kami serius dalam menindak setiap bentuk kejahatan. Siapapun yang coba-coba mengganggu ketertiban masyarakat, akan kami tindak tegas,” ujar AKP Agus.

Kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa aparat penegak hukum di Pesawaran tak akan tinggal diam terhadap aksi pencurian yang meresahkan warga.

Laporan: suf

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan