MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JEPARA – Aroma busuk penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali tercium. Investigasi media dan aktivis menemukan adanya dugaan kuat praktik mafia solar yang beroperasi dengan memanfaatkan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan kuasa kelompok nelayan sebagai tameng legalitas. Ironisnya, BBM bersubsidi yang seharusnya menyelamatkan nelayan, malah menjadi ladang bisnis kotor demi keuntungan pribadi.
Berbagai kendaraan modifikasi seperti Isuzu Panther, L300 pick-up bertutup terpal, hingga mobil tangki kecil didapati rutin mengisi solar subsidi dari SPBU 48.594.03 Duren Tubanan. Puluhan jeriken berkapasitas besar dimuat tanpa malu-malu, lengkap dengan surat kuasa nelayan dan rekomendasi dinas.
Namun alih-alih disalurkan ke kapal nelayan, BBM tersebut dilaporkan dibawa ke sebuah gudang penampungan ilegal di Desa Kecapi, lalu diperjualbelikan secara gelap. Mafia solar ini diduga sudah beroperasi lama, menyedot jatah subsidi nelayan untuk memperkaya segelintir orang.
Saat dikonfirmasi, operator SPBU Duren, Tubanan bersikeras prosedur sudah sesuai. Namun mereka bungkam ketika ditanya soal aliran solar setelah keluar dari pompa. Lebih miris, pihak manajemen SPBU bahkan menolak untuk ditemui untuk memberi keterangan resmi.
Aparat penegak hukum diminta tak tinggal diam! Temuan investigasi telah dilaporkan ke Polsek Kembang dan dikirim via WhatsApp ke Ditreskrimsus Polda Jateng. Respons yang diterima hanya singkat: “akan kirim tim.” Sayangnya, publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar basa-basi birokrasi.
Salah satu aktivis LSM yang ikut dalam investigasi menegaskan:
“Ini pelanggaran serius terhadap UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancaman pidananya 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. SPBU yang terlibat harus dicabut izinnya dan ditutup permanen!”
Skandal ini juga mengingatkan publik pada kejadian 11 Desember 2024, saat truk bermuatan puluhan jeriken solar terguling di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang. Truk tersebut diduga kuat bagian dari jaringan pengangkut BBM ilegal, mempertegas bahwa mafia solar di Jepara bukan isapan jempol.

Masyarakat kini mendesak:
SPBU 48.594.03 Duren Tubanan segera diperiksa dan diaudit menyeluruh oleh Pertamina.
Aparat hukum turun tangan tegas, menangkap pelaku dan menutup celah hukum.
Negara harus hadir untuk melindungi subsidi bagi yang berhak – bukan disulap jadi komoditas mafia.
“Kami tidak ingin solar subsidi buat nelayan diputar mafia. Jika aparat serius, SPBU ini bisa ditindak, izinnya dicabut, dan pelaku dijerat hukum. Negara sudah cukup dirugikan!” – tegas salah satu aktivis.
BBM subsidi bukan untuk dijual, apalagi dijarah. Mafia solar harus ditumpas sampai ke akar!
Petrus