MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BLORA (Jawa Tengah) ~ Pemerintah Kabupaten Blora sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Blora, Rabu (6/8/2025).
Dengan didampingi Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Bupati Blora, Dr.H.Arief Rohman, secara langsung menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS tersebut kepada Ketua DPRD Blora Mustopa.
Bupati berharap, dengan telah disampaikannya rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut, agar dapat segera dibahas dan disepakati menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sehingga penyusunan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan pada tahap-tahap berikutnya.
Diungkapkan, bahwa penguatan stabilitas ekonomi Kabupaten Blora akan terus dijaga melalui arah kebijakan ekonomi 2026. Yakni, pemantapan Kabupaten Blora sebagai kawasan swasembada pangan, yang sesuai dengan tema pembangunan.
Disampaikan, bahwa perekonomian Kabupaten Blora ditopang oleh sektor pertambangan dan penggalian, pertanian, kehutanan, perikanan, serta perdagangan. Kontribusi terbesar berasal dari sektor pertambangan minyak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, sehingga intervensi daerah lebih difokuskan pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
“Sesuai dengan arah pembangunan Kabupaten Blora tahun 2026, pembangunan perekonomian diarahkan untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi melalui pengendalian inflasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi” jelas Bupati Arief.
Pemkab berfokus pada beberapa langkah seperti memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui penguatan agribisnis, penguatan daya beli masyarakat, peningkatan penanaman modal, melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah serta penguatan wilayah yang kondusif.
“Mengendalikan inflasi melalui menjaga stabilitas harga kelompok volatile food, menjaga pasokan barang kebutuhan masyarakat dan penguatan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Blora,” tambahnya,
Kemudian, meningkatkan kualitas tenaga kerja dengan pelatihan tenaga kerja, penempatan peserta pelatihan kerja yang sesuai kompetensi dan pemberdayaan tenaga kerja, khususnya pada sektor pertanian.
Lalu, menurunkan angka kemiskinan melalui optimalisasi peran CSR dan penguatan fungsi Baznas.
“Mendorong pengembangan ekonomi kreatif melalui penguatan kelembagaan Komite Ekonomi Kreatif serta inkubasi sektor ekonomi kreatif yang berorientasi ekspor,” paparnya.
( HM – Red )









