Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahDKI JAKARTANews

DPR-RI Terima Surat Presiden Untuk Revisi UU Haji dan Umrah

×

DPR-RI Terima Surat Presiden Untuk Revisi UU Haji dan Umrah

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA ~ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Surat tersebut dibacakan dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (21/8/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI Cucun Ahmad Syamsurizal ini menindaklanjuti proses pembahasan RUU Haji yang telah memasuki tahap daftar inventarisasi masalah (DIM). Menurut Cucun, surat presiden bernomor R47/Pres/08/2025 dan R50/Pres/08/2025 akan segera ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dewan (AKD) DPR-RI untuk membahas rancangan undang-undang tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR-RI Adies Kadir menyatakan bahwa DPR-RI telah menerima DIM RUU Haji dari pemerintah dan akan segera membahasnya dalam waktu dekat. Revisi UU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR-RI dalam rapat paripurna sebelumnya pada 24 Juli 2025.

Dengan langkah ini, DPR-RI dan pemerintah menunjukkan komitmen untuk segera menyelesaikan revisi undang-undang yang dinantikan oleh jutaan jemaah haji dan umrah di Indonesia. ( Elva – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan