Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahNewsPOLRI

“Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan, Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek”

×

“Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan, Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek”

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KEDIRI (JATIM) ~ Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur menggelar Operasi Gabungan Cipta Kondisi yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri pada Sabtu (23/8/2025) malam hingga Minggu (24/8/2025) dini hari. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota Polda Jatim, Sub Denpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.

Fokus Operasi

Salah satu fokus utama dalam operasi gabungan ini adalah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek). “Salah satu fokus utama kami adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir.

Tujuan Operasi

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Selain itu, juga mengantisipasi adanya aksi trek-trekan atau balap liar dan konvoi serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota Polda Jatim.

Hasil Operasi

Dari hasil operasi ini, petugas menindak tilang sebanyak 165 pelanggar lalu lintas. Sedangkan barang bukti kendaraan yang diamankan sebanyak 8 kendaraan roda empat dan 24 roda dua. Adapun pelanggarannya terdiri dari kelengkapan surat-surat SIM, STNK, hingga kendaraan yang tidak sesuai spektek yakni knalpot brong.

Imbauan

AKP Afandy Dwi Takdir mengimbau agar masyarakat tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol karena berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Petugas juga menemukan pengendara sepeda motor yang terindikasi dalam pengaruh alkohol dan memberikan imbauan kepada pengendara motor tersebut.( Arya – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan