Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNews

Bupati Purwakarta Sebut Keadilan Bukan Milik Pengacara Tetapi Milik Warga

×

Bupati Purwakarta Sebut Keadilan Bukan Milik Pengacara Tetapi Milik Warga

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JAWA BARAT) ~ Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, menyatakan bahwa keadilan atas sengketa yang terjadi di masyarakat Purwakarta kini diharapkan bukan lagi milik pengacara tetapi milik seluruh warga. Hal ini dapat terwujud melalui inovasi terbaru Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam memberikan kepastian dan penegakan hukum di masyarakat.

Inovasi Rumah Restorative Justice

Pemerintah Kabupaten Purwakarta meluncurkan 192 Rumah Restorative Justice secara serentak di seluruh desa dan kelurahan pada Senin, 25 Agustus. Program ini merupakan revolusi keadilan yang bertujuan untuk mempertemukan pihak-pihak yang berperkara atau sengketa guna mendapatkan solusi melalui pendekatan dalam penyelesaian perkara yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial.

Tujuan dan Manfaat

Restorative justice diterapkan dengan tujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku. Dengan adanya rumah restorative justice, tidak ada lagi perseteruan berlarut-larut dan biaya mahal pengadilan. Cukup dengan musyawarah di rumah restorative justice, keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak.

Peran Kepala Desa

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menekankan bahwa kepala desa adalah garda terdepan perdamaian dalam mewujudkan keadilan bagi warganya. Kepala desa atau lurah menjadi mediator perdamaian bila terjadi sengketa antar-warga. Dengan demikian, keadilan bukan lagi milik pengacara, tetapi milik seluruh warga Purwakarta. ( Elva – Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan