Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Satpolairud Polres Purwakarta Gelar Sambang Masyarakat Pesisir Untuk Cegah Aksi Premanisme

×

Satpolairud Polres Purwakarta Gelar Sambang Masyarakat Pesisir Untuk Cegah Aksi Premanisme

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA (JABAR) ~ Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, terus intensifkan Patroli Perairan dan sambang masyarakat pesisir sebagai upaya dalam mendeteksi permasalahan sedini mungkin di wilayah perairan di Kabupaten Purwakarta. Patroli ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat perairan dan mencegah kecelakaan air di Waduk Jatiluhur dan sebagian Waduk Cirata.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Polair, AKP Darmaji, mengatakan bahwa patroli ini dilakukan untuk meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di perairan. “Sambil melakukan patroli, kami juga memberikan imbauan terhadap pengemudi perahu di Waduk Jatiluhur untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melakukan perjalanan,” ucap Darmaji.

Pihaknya juga melakukan pengecekan Alat Kelengkapan Kapal, kelaikan Kapal, dan surat-surat yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat. Selain itu, Kasatpolair Polres Purwakarta juga mengingatkan para pengemudi perahu dan nelayan untuk selalu memperhatikan cuaca saat melakukan pelayaran dan tidak menggunakan strum dalam menangkap ikan karena melanggar hukum.

Dengan kegiatan ini, Satpolairud Polres Purwakarta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah perairan Kabupaten Purwakarta., ( Elva Kabiro Purwakarta )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan