Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
BeritaDaerahJawa BaratNewsPOLRI

Polsek Kiarapedes Gelar Sambang Warga, Untuk Sampaikan Imbauan Kamtibmas

×

Polsek Kiarapedes Gelar Sambang Warga, Untuk Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Purwakarta (JABAR) ~ Sebagai wujud kedekatan dengan masyarakat, personel Polsek Kiarapedes, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat rutin melakukan kegiatan sambang masyarakat di Wilayah Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan terciptanya keamanan dan kondusifitas, serta mendengar keluhan masyarakat dan sekaligus Implementasi dari Progam Presisi.

Kegiatan Sambang dan Silaturahmi

  • Mendekatkan Diri dengan Masyarakat: Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Kiarapedes, IPDA Nopian Firmansyah mengatakan, kegiatan sambang silaturahmi kamtibmas (Silkam) yang dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.
  • Himbauan Kamtibmas: “Selain itu, Silaturahmi ini sekaligus menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta,” ucap Nopian pada Jumat, 19 September 2025.

Himbauan dan Ajakan

  • Jaga Kamtibmas dan Waspada Hoax: Dalam kegiatan itu, pihak Polsek menggalang dan mengajak masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang di medsos (hoax) serta tidak main hakim sendiri.
  • Pencegahan Perilaku Kriminal Remaja: “Dikesempatan yang sama kami juga menyampaikan himbauan kepada warga khususnya yang mempunyai anak remaja untuk tidak menggunakan kendaraan knalpot bising, tidak ikut dalam geng motor atau yang menggangu ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga,” kata Nopian. Nopian menambahkan, pihaknya juga mengajak tokoh masyarakat dan para orang tua agar mengingatkan para remaja di lingkungannya.

Purwakarta, Jumat, 19 September 2025.

(Elva Kabiro Purwakarta)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan