MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BANDUNG ~ Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung. (29/09/2025)
Defisit Rp114 Miliar
RAPBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD. Rincian RAPBD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2026 memuat total pendapatan sebesar Rp6,06 triliun dengan belanja sebesar Rp6,18 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp.114 miliar.




Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun
Kang DS menyoroti adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Namun, ia tetap optimistis bahwa penyesuaian ini tidak akan berpengaruh terlalu signifikan terhadap pembangunan daerah. Ia juga menekankan adanya tiga program prioritas Presiden yang menjadi pengganti dari pengurangan TKD.
Kang DS Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Kang DS menyatakan kesiapannya untuk mengawal RAPBD 2026 secara akuntabel dan transparan. Ia juga menyampaikan dua Raperda untuk dibahas bersama DPRD, yaitu Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025–2045.
(Dede.s Kabiro Kab.Bandung)