MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Surabaya – Muh Soleh, 50, dibacok istrinya, Anik Purwati, 44, warga Jalan Pandugo VI, RT 02 RW 01, Kelurahan Penjaringansari, Rungkut, Surabaya, Rabu (30/8), sekitar pukul 06.00.
Akibat disabet menggunakan pisau, Muh Soleh mengalami luka parah di kepala, perut, dagu dan lengan tangan. Kini keduanya masih dirawat di RSUD dr Soetomo, Surabaya.
Kapolsek Rungkut Kompol M Fakih mengatakan, awalnya mendapat laporan dari masyarakat adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di rumah Jalan Pandugo VI, Rabu, sekitar pukul 08.00. Polisi lalu mendatangi lokasi bersama jajaran terkait.
Nah, saat itu sang suami sudah dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah. Istrinya juga dalam keadaan pingsan. Keduanya lalu dievakuasi petugas ke RSUD dr Soeotomo menggunakan ambulans.
“Istrinya tidak luka, tapi masih syok. Yang luka suaminya, luka bacok di pelipis kepala, kepala belakang, perut, dan lengan,” ujarnya.
Mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, luka suaminya diduga akibat sabetan pisau yang dilakukan istrinya. Sementara istrinya masih belum bisa diajak komunikasi. Diduga kuat perempuan ini masih terguncang hebat tak mengira akibat perbuata nekatnya.
Menurut Fakih, saat kejadian awal, tetangga korban mendengar suara tangisan dan teriakan minta tolong dari dalam rumah. Warga tidak mengetahui pasti terkait kronologi kejadian pembacokan di dalam rumah.
Di dalam rumah, selain pasutri juga terdapat seorang anak angkat berinisial R yang masih berusia lima tahun. Namun, bocah tersebut berada di dalam kamar.
“Istrinya masih belum bisa dimintai keterangan. Masih di rumah sakit. Yang laki-laki masih perawatan di kamar operasi,” terangnya.
Dari hasil olah TKP, lanjut Fakih, kelihatan pembacokan satu arah. Istri diduga menyabetkan pisau ke suaminya. Mengenai motif, kata Fakih, masih akan dilakukan penyelidikan sembari menunggu korban bisa dimintai keterangan.
Sehari-hari, Anik bekerja dengan berjualan gorengan dan es di rumah. Sementara Soleh bekerja sebagai kuli bangunan.
Keduanya telah menikah selama 20 tahun. Namun, belum dikaruniai anak. “Keluarga sudah lapor ke Polrestabes Surabaya. Nanti kasusnya kalau KDRT ditangani PPA Polrestabes Surabaya,” katanya.
[redho/Tr32)