MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesawaran / Lampung – Dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambak udang yang ada di desa kota jawa kecamatan punduh pedada kabupaten pesawaran membuat masyarakat sekitar merasakan bau busuk yang menyengat, Selain aroma bau kini muncul keresahan masyarakat sekitar tercemarnya sumur sumur warga .
Adanya kehebohan limbah tambak udang dan laporan masyarakat pihak kecamatan punduh pedada dan tokoh masyarakat setempat meninjau ke lokasi tambak udang yang berada di desa kota jawa .Camat punduh pedada salpani di dampingi oleh aparatur pemerintah desa kota jawa dan ketua MPAL ( Majlis Pemangku Adat Lampung) serta pihak perusahaan tambak cek ke lokasi pembuangan limbah tambak.rabu 6/9/2023.
” Di sini kita lihat langsung keadaan pembuangan limbah tambak dan kita sendiri bisa merasakan aroma bau yang di sebabkan oleh pembuangan limbah tambak udang, dan jelas ini sangat menggangu masyarakat sekitar, jadi kita berharap kepada pihak perusahaan tambak harus ada tindakan dan mencari solusi untuk mengatasi persoalan ini, ungkapnya
Disini kita serahkan kepada pihak perusahaan tambak agar segera di tindak lanjuti di takuti adanya tindakan tindakan yang dilakukan oleh warga setempat yang terdapak percemaran lingkungan, dan langkah pemerintah kecamatan sendiri akan segera berkordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan dinas kelautan, pungkasnya.
Selain camat punduh pedada Bastomi selaku ketua MPAL mengakui bahwa kejadian ini bukan kali pertama ini udah sering terjadi bertahun tahun apalagi kalau air laut pasang,air sungai naik ke atas,nah disitulah air sungai ini menimbulkan aroma kurang sedap, sekarang ini hampir keseluruhan sumur sumur warga sekitar sudah terindikasi limbah tambak ini, ucapnya.
“Saya hadir di sini mewakili masyarakat yang terdampak oleh limbah tambak udang selain sebagai pemangku adat saya juga sebagai ketua BPD (badan permusawaratan desa),desa kota jawa, jadi saya berharap kepada pihak perusahaan tambak agar secepatnya mengambil tindakan, kalau sampai harapan kami ini tidak di tindak lanjuti maka saya akan menjadi gerda terdepan memperjuangkan lingkungan dan masyarakat sekitar, ungkapnya.
Selaku perwakilan kepercayaan perusahaan tambak Iin menyambut baik keinginan camat dan perwakilan masyarakat ,ini akan kita konsultasikan dengan pimpinan perusahaan langkah langkah apa yang harus kita lakukan.kita juga membuang limbah di sini udah sesuai dengan prosedur, ucapnya
Pihak perusahaan tambak udang mengklem sudah mengantongi surat ijin dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi (DLH) selain dari dinas DLH kami juga sudah ada ijin dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
Masih kata Iin selaku perwakilan perusahaan
Setiap 6 bulan sekali pihak perusahaan wajib memberikan laporan laboratorium kepada dinas lingkungan hidup dan dinas kelautan perikanan,kerna limbah tambak ini sebelumnya diendapkan terlebih dahulu,
Dan klau emang ada zat kimia yang membahayakan lingkungan jelas nantinya ada teguran dari dinas terkait,ini akibat kemarau jadi air sungai kecil tidak ada dorongan langsung ke perairan laut, tutupnya, (Adi /suf, Tim Red )