MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LOMBOK TENGAH (NTB) – Sat Lantas Polres Lombok melaksanakan olah TKP kejadian laka lantas dijalan Bypass Desa Labulia Kecamatan Jonggat, Sabtu 09 September 2023.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman,STrk,SIK mengatakan bahwa kejadian laka lantas dijalan bypass Di Desa Labulia Kecamatan Jonggat antara kendaraan Mobil Honda HRV dengan Nomor Polisi B 720 SRI yang dikemudikan oleh saudara M. Zainul Abidin, 31 tahun alamat Desa Kawo Kecamatan Pujut dengan pengendara sepeda Motor Honda Beat Nopol DR 3762 UK yang dikendarai oleh saudara Jupriadi, 22 tahun alamat Desa Labulia Kecamatan Jonggat.
“Kejadian kecelakaan tersebut antara mobil dan sepeda motor datang dari arah yang bersamaan / satu arah dari timur menuju ke arah barat ( Mataram) sesampainya di TKP mobil Honda HRV tersebut yang dikendarai oleh saudara M Zainul Abidin menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh saudara Jupriadi, ” jelas Iptu Abdul RachmanAtas kejadian tersebut korban pengendara dan penumpang sepeda motor dilarikan ke puskesmas Sedayu untuk mendapat perawatan medis namun ada satu korban dinyatakan meninggal dunia atas nama Minara Huri, umur 2 tahun, sedangkan pengendara sepeda Motor an. Jupriadi dan penumpang an.Asmin mengalami luka luka dirujuk kerumah sakit Umum Provinsi untuk mendapat perawatan.
“Atas kejadian tersebut barang bukti berupa 1 Unit kendaraan Honda HRV dengan Nomor Polisi B 720 SRI dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat nomor Polisi DR 3762 UK diamankan di kantor Sat Lantas Polres Lombok Tengah di Unit Gakkum untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.