Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

Bareskrim Akan Panggil Zul Zivilia Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama

×

Bareskrim Akan Panggil Zul Zivilia Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID , Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri masih mengusut jaringan narkoba Fredy ‘Cassanova’ Pratama. Sejumlah pihak yang diduga terkait jaringan Fredy Pratama diperiksa polisi.
Direktur Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia.

“Ya benar. Zul Zivilia akan kami panggil untuk dimintai keterangan terkait jaringan Fredy Pratama,” ujar Mukti Juharsa, saat dihubungi detikcom, Selasa (3/10/2023).

Mukti belum menjelaskan terperinci soal jadwal pemeriksaan terhadap Zul Zivilia. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak lapas terkait pemeriksaan Zul Zivilia.

“Nanti teknis pemeriksaannya akan kita koordinasikan dengan pihak lapas,” katanya.

Zul Zivilia Kaki Tangan Bandar Narkoba ‘Casanova’

Zul Zivilia saat ini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Salemba Jakarta. Zul dan bos kecil bernama Rian ditangkap bersama dua tersangka lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019 saat menimbang dan membungkus sabu.

Polisi menyebut Zul merupakan kaki tangan bandar narkoba di jaringannya. Zul bertugas mengemas narkoba hingga menjadi kurir narkoba.

“Dia kenal dengan bosnya. Dia pasti tahu barang itu, dia ikut kemas, ikut ngantar juga,” kata Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang saat dihubungi detikcom, Selasa (12/3/2019).

Saat Zul tertangkap, polisi sudah mengetahui ada sosok bernama Casanova, yang merupakan bandar tertinggi di jaringan tersebut. Belakangan, diketahui, sebutan Casanova merujuk pada sosok Fredy Pratama.

“Posisi C (Casanova) di atas dari jaringan ini. Untuk jaringan ini, ya, sementara DPO C (yang sedang diburu polisi),” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo kepada detikcom, Selasa (12/3/2019).

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan