Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Polres Langkat Amankan Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak

×

Polres Langkat Amankan Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Langkat // Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat amankan orang yg diduga sebagai pelaku perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di Dsn IX Desa Suka Maju Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat Senin (9/10/2023) pkl 10.00 Wib

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Ninit Agus menerangkan pelaku perbuatan cabul terhadap anak an JP, Laki laki, 27 Thn, telah diamankan di Polres Langkat

Adapun para korban dari perbuatan terlapor adalah beberapa orang pelajar sekolah dasar

Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH menerangkan kejadian perbuatan Cabul terjadi berawal pada hari senin tanggal 09 Oktober 2023, dimana salah seorang korban melapor kepada ayah nya bahwa ia tidak mau lagi sekolah dengan alasan takut karena tadi pada saat jam pelajaran olahraga kemaluan korban dipegang / diraba-raba oleh terlapor. Kejadian tersebut dialami korban didepan kelas pada saat korban dipanggil oleh terlapor .

Mendengar pengaduan korban, kemudian ayah korban mendatangi pihak Sekolah. Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yg sama kepada pihak sekolah.

Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mendatangi sekolah tersebut dan mengamankan terlapor serta membawa terlapor ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan bahwa untuk kasus ini sedang diproses dan untuk terlapor akan dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak tutup beliau. (Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan