Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Tol Indralaya – Prabumulih Diresmikan Presiden RI, Joko Widodo

×

Tol Indralaya – Prabumulih Diresmikan Presiden RI, Joko Widodo

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PALEMBANG – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali meresmikan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Indralaya – Prabumulih garapan PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sepanjang 64,5 KM, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis, (26/10/2023).

Pertama kalinya, peresmian ruas tol ini bukan dilakukan di Gerbang Tol melainkan di Titik Nol Tol Indralaya – Prabumulih. Dalam peresmian ini, Presiden RI didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Pj Walikota Prabumulih Elman, dan Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengatakan, tol ini merupakan bagian dari 2.800 KM, jalan tol di Sumatera sedang dibangun pemerintah, dimana akan meningkatkan kecepatan mobilitas barang dan jasa sehingga daya saing menjadi semakin baik. Ia juga menekankan betapa pentingnya peningkatan infrastruktur akan terus dilanjutkan pemerintah agar dapat bersaing dengan negara-negara lain, pembangunannya dapat melalui APBN, BUMN, hingga swasta.

Tol Indralaya – Prabumulih sepanjang 64,5 KM telah selesai dan segera dioperasikan. Jalan tol ini sudah dibangun sejak 2019 dengan medan tidak mudah, utamanya di Sumsel biaya investasi Rp 12,5 triliun. Investasi memang besar, tetapi manfaat bagi negara dan rakyat akan sangat luar biasa kalau kita bisa menaikkan produktivitas yakni dengan menyambungkan jalan tol ke kawasan pertanian, pariwisata, perkebunan, industri, maka manfaatnya akan sangat besar sekali,” tutur Joko ( Ikshan / Tim )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan