MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID| Jakarta – Dengan bergulir nya kasus tindak pidana korupsi PT. Dulta Palma terbesar di Indonesia yang telah merugikan Negara 104.1 Triliun di wilayah Riau. Bahwa dalam fakta persidangan Surya Darmadi nama Yopi Arianto sering di sebut-sebut dalam keterangan para saksi, Yopi Arianto ikut juga dalam mengeluarkan surat izin lokasi ( ILOG ) dan izin usaha perkebunan (IUP) untuk perkebunan kelapa sawit dulta palma, Kamis (9/11/2023)
“ Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto sangat berperan penting dalam Tipikor PT. Dulta Palma. sampai detik ini belum ada kejelasan statusnya apa dari Kejagung RI, kami yang tergabung dalam aliansi ini menduga Yopi arianto dan Hendrizal ikut serta menikmati hasilnya kami akan kawal kasus ini sampai tuntas ”. Ungkap Diah Rani sebagai ketua umum Hipma Inhu Jakarta.
Hipma Inhu Jakarta dalam ini menyikapi adanya sebuah persekongkolan yang jahat Yopi Arianto dan Hendrizal sehingga semasa menjabat sebagai bupati, Yopi Arianto dan Hendrizal turut mengeluarkan izin lokasi perkebunan kelapa sawit milik PT. Dulta Palma yang sarat kontroversial. Dimana Peran Yopi Arianto ini terungkap dari keterangan saksi mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Seno Aji saat itu.
“Keterlibatan banyak pihak dan lintas sektor dalam skandal ini melibatkan institusi negara merupakan situasi yang sangat serius serta ancaman yang nyata bagi pembangunan daerah khususnya di Indragiri Hulu”. Ungkap Koorlap Aksi.
Tak hanya itu kami akan terus mendesak dan melakukan seruan aksi demo yang berjilid-jilid di depan Kejagung RI segera usut tuntas Yopi Arianto dan Hendrizal tanpa ada nya pandang bulu, kami tegaskan kembali kepada Kejagung RI agar segara tuntaskan persoalan ini dan akan di beri waktu dalam 3×24 jam. Ungkap ( Diah Rani )ketua umum Hipma Inhu Jakarta. Kamis 09 November 2023.
( Tr32, Ti red )