Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan Di Marga Punduh, Ketua FPII Pesawaran Angkat Bicara.

×

Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan Di Marga Punduh, Ketua FPII Pesawaran Angkat Bicara.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesawaran (Lampung) –
Terkait kasus penganiayaan wartawan online Lintas Media ANTONI Bin Mat Saleh yang diduga lakukan oleh Oknum Preman Inisial (Usp) warga Desa Tajur Kecamtan Marga Punduh,Ketua FPII Pesawaran Iwan Sufiyawan angkat bicara.

Kasus penganiayaan merupakan kasus pidana murni.ketentuan Pasal 351 KUHP : Pelaku penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat,yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Example 728x250

Hal itu di sampaikan oleh Ketua FPII Pesawaran Iwan Sufiyawan di hadapan sejumlah media di kantornya pada hari Rabu ( 06/12/2023 )

“Kasus penganiayaan diduga di lakukan oleh Oknum Preman Inisial (Usp) terhadap rekan Antoni Wartawan dari Lintas Media merupakan kasus pidana murni,maka permasalahan ini
harus di usut ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,
pelaku harus di tangkap dan di adili,”Tegasnya.

“APH harus mengusut tuntas perbuatan pelaku yang sudah menganiaya korban hingga korban babak belur sampai di rawat di rumah sakit,jangan sampai ada lagi Toni Toni yang lainya menjadi korban kekerasan berikutnya,” Tutupnya.

( Sufiyawan,Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan