MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lampung Barat – Pembangunan jalan rabat beton di Pekon (Desa) Kejadian, Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat, Lampung. diduga dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi (Jum,at 8 Desember 2023)
Kondisi demikian dibuktikan adanya pembangunan proyek tersebut diduga tanpa dilengkapi adanya papan nama sehingga jelas menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012
Pasalnya, pembangunan jalan beton kurang transparan semestinya ada papan informasi, sehingga masyarakat ikut bertanggung jawab mengawasi dalam pengelolaannya yang masih dalam pengerjaannya.
Bahkan warga setempat menanggapi Terlihat fakta di lapangan dikerjakan tidak banyak memakai batu split, yang ditakutkan pembangunan tersebut tidak memiliki kekuatan.
Kami merasa prihatin lemahnya pengawasan dinas Terkait, dan kami meminta kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan, agar melakukan pengecekan kelokasi kegiatan yang sedang dikerjakan, ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya
Disampaikan itu, membuat warga yang melihat bertanya-tanya terkait sumber dana dalam pengerjaan rabat beton tersebut, apakah menggunakan anggaran dari APBN, APBD atau dana desa.
Akibat papan proyek tidak terpasang di lokasi pengerjaan, akhirnya masyarakat curiga kalau proyek tersebut proyek siluman dan diduga buat untuk mencari keuntungan pribadi,” tambah warga.
Hingga berita ini ditayangkan tim media ini masih menggali keteranagan resmi dari pihak yang berkompeten.
(Raidison nagario / Tim )