Example 728x250
News

Kapolres Lahat AKBP S. kunto Hartono SIk MT Menghadiri Pelantikan Muhammad Farid, Sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lahat.

×

Kapolres Lahat AKBP S. kunto Hartono SIk MT Menghadiri Pelantikan Muhammad Farid, Sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lahat.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Palembang – Menurut Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty Sik Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni, resmi melantik direktur integrasi data kependudukan nasional (IDKN) Ditjen Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kemendagri, Muhammad Farid, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lahat, Sumatera Selatan. Muhammad Farid ditunjuk untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah di Kabupaten Lahat, setelah masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Cik Ujang dan Haryanto, berakhir pada tanggal 9 Desember 2023 ini. Proses pelantikan Muhammad Farid sebagai Pj Bupati Lahat digelar di Griya Agung Palembang pagi ini ujar Mantan Wakapolres Banyuasin Kepada Wartawan

Sementara itu Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni berpesan kepada Pj Bupati Lahat untuk melanjutkan pemerintahan agar bisa berlangsung dengan baik, serta meneruskan program yang sudah dilaksanakan.

Pergantian pimpinan untuk melanjutkan yang sebelumnya, jadi tidak buat dari nol lagi. Apa yang sudah dicapai itulah yang dilanjutkan. Yang belum dilakukan, dilakukan dengan inovasi,” ujar Fatoni.

Dirinya juga mengingatkan tugas Pj Bupati dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak di tahun 2024 serta penanganan masalah inflasi, stunting, dan kemiskinan di Kabupaten Lahat.

Sementara itu, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid bertekad untuk terjun langsung ke masyarakat dalam usaha pembangunan Kabupaten Lahat.

“Harapan kami semua lapisan masyarakat bisa bersinergi dan sama-sama membangun Kabupaten Lahat menjadi lebih baik dan maju lagi ke depannya untuk mensejahterakan masyarakat Lahat. Seperti dalam aspek pelayanan dasar, pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta menekan inflasi, kemiskinan ekstrem dan stunting di Lahat,” kata Farid.

Usai dilantik, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda setempat tutupnya (Edi& ICHSAN)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan